Langkat -
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH secara
resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Kabupaten Langkat Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di
Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (8/4/2026), sebagai bagian
penting dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan
bahwa Musrenbang RKPD merupakan momen strategis dalam merumuskan kebijakan
pembangunan yang selaras dengan visi dan misi daerah. Ia menyebutkan bahwa
seluruh perencanaan harus mengacu pada target indikator kinerja makro dan
indikator kinerja utama yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat Tahun 2025–2029.
“Capaian indikator makro pembangunan dan
indikator kinerja utama merupakan tolak ukur keberhasilan pembangunan yang
telah dilaksanakan,” tegasnya.
Bupati juga menekankan agar seluruh program
yang dirancang untuk tahun 2027 benar-benar memiliki daya ungkit tinggi dan
memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, perencanaan yang tepat sasaran akan mempercepat terwujudnya
kemajuan daerah.
Mengacu pada isu strategis dan prioritas
pembangunan yang tertuang dalam RPJMD, serta memperhatikan keselarasan dengan
kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Sumatera Utara, tema pembangunan
Kabupaten Langkat Tahun 2027 ditetapkan yakni “Pemantapan Kemandirian Daerah
Melalui Peningkatan Infrastruktur untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan
Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.”
Tema tersebut, lanjutnya, menjadi penegasan
komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mewujudkan visi daerah, yakni
“Menuju Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan.”
Dalam kesempatan itu, Bupati Syah Afandin
juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar
terus memberikan dukungan terhadap pembangunan di Kabupaten Langkat. Ia
menilai, keterbatasan sumber daya daerah membutuhkan sinergi dan kolaborasi
lintas pemerintahan.
Selain itu, ia turut mengajak pihak
perusahaan untuk berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility
(CSR) yang tepat sasaran dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi
demi mewujudkan Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara yang maju dan
sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten
Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP dalam paparannya menyampaikan capaian kinerja
pembangunan Kabupaten Langkat Tahun 2025 yang menunjukkan tren positif. Hal ini
ditandai dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah, menurunnya angka
kemiskinan, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Ia juga memaparkan program prioritas
pembangunan Kabupaten Langkat Tahun 2026 yang difokuskan pada peningkatan
kualitas infrastruktur, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pengembangan
ekonomi kerakyatan, serta percepatan reformasi birokrasi.
“Ke depan, kita harus memastikan setiap
program yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak langsung bagi
masyarakat, dengan mengedepankan prinsip efektif, efisien, dan tepat sasaran,”
ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, sambutan
Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sumatera Utara, Dr.
Diky Anugerah Panjaitan, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah
Kabupaten Langkat dalam melaksanakan Musrenbang RKPD secara partisipatif.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi
antara perencanaan pembangunan kabupaten dengan kebijakan pembangunan provinsi
dan nasional agar tercipta kesinambungan program serta optimalisasi hasil
pembangunan.
“Perencanaan yang baik adalah kunci
keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah kabupaten,
provinsi, dan pusat harus terus diperkuat,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan
penandatanganan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD Kabupaten
Langkat Tahun 2027 sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemangku
kepentingan.
Musrenbang ini turut dihadiri unsur
Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Langkat, para kepala perangkat
daerah, camat, tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan organisasi
kemasyarakatan.
Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini, diharapkan terbangun kesamaan langkah dan sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Langkat yang lebih maju, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(ikp/kominfolangkat)
0 Komentar