Stabat, Langkat -
Pemerintah Kabupaten Langkat terus
memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan,
mandiri, dan berdaya saing. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati
Langkat H. Syah Afandin, SH saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Langkat Tahun 2027, yang
berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (4/2/2026).
Forum ini menjadi momentum strategis dalam
menyatukan persepsi, arah kebijakan, serta langkah pembangunan Kabupaten
Langkat ke depan, sekaligus membuka ruang partisipasi aktif seluruh pemangku
kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Langkat
menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen penting yang tidak hanya bersifat
administratif, tetapi menjadi panduan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam
menyusun program dan kegiatan pembangunan yang berdampak langsung bagi
masyarakat.
“RKPD harus menjadi instrumen yang fokus,
terukur, dan implementatif. Pembangunan yang direncanakan harus benar-benar
menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong kemandirian daerah,” ujar Syah
Afandin.
RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2027 mengusung
tema “Pemantapan Kemandirian Daerah melalui Peningkatan Infrastruktur untuk
Mendukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.” Tema
ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Langkat 2025–2029 serta mendukung
prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Langkat juga menekankan pentingnya
penguatan infrastruktur yang merata dan berkualitas sebagai fondasi utama
pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan ketahanan pangan, serta peningkatan
kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Forum Konsultasi Publik ini dihadiri oleh
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, Ketua DPRD Kabupaten Langkat
Sribana Perangin-angin, SE beserta unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Bappeda
Litbang Provinsi Sumatera Utara Laila Jemillah Lubis, Sekretaris Daerah
Kabupaten Langkat H. Amril, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat
daerah, camat se-Kabupaten Langkat, akademisi, perwakilan dunia usaha, serta
berbagai elemen masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana
Perangin-angin, SE menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan forum tersebut
sebagai wujud perencanaan pembangunan yang terbuka dan partisipatif.
“Melalui forum ini, aspirasi masyarakat
dapat diserap secara langsung sehingga kebijakan pembangunan yang disusun
benar-benar relevan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang
Kabupaten Langkat Rina Wahyuni Marpaung menjelaskan bahwa Forum Konsultasi
Publik ini bertujuan untuk menjaring masukan, saran, dan rekomendasi dari
seluruh pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan awal RKPD sebelum
masuk ke tahapan perencanaan berikutnya.
Forum ini juga menghadirkan narasumber dari
berbagai instansi, di antaranya Sekretaris Bappeda Litbang Provinsi Sumatera
Utara Laila Jemillah Lubis, Kepala BPS Kabupaten Langkat Muhammad Ervin Sugiar,
serta perwakilan Universitas Sumatera Utara Paidi Hidayat. Paparan yang disampaikan
memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi makro daerah, capaian
pembangunan, serta tantangan dan peluang pembangunan Kabupaten Langkat ke
depan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan
berita acara sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam
menyempurnakan RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2027.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten
Langkat menegaskan keseriusannya dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang
inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan demi mewujudkan Langkat yang maju,
sejahtera, dan mandiri.(ikp/kominfolangkat).
Stabat, Langkat -
Pemerintah Kabupaten Langkat terus
memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan,
mandiri, dan berdaya saing. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati
Langkat H. Syah Afandin, SH saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Langkat Tahun 2027, yang
berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (4/2/2026).
Forum ini menjadi momentum strategis dalam
menyatukan persepsi, arah kebijakan, serta langkah pembangunan Kabupaten
Langkat ke depan, sekaligus membuka ruang partisipasi aktif seluruh pemangku
kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Langkat
menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen penting yang tidak hanya bersifat
administratif, tetapi menjadi panduan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam
menyusun program dan kegiatan pembangunan yang berdampak langsung bagi
masyarakat.
“RKPD harus menjadi instrumen yang fokus,
terukur, dan implementatif. Pembangunan yang direncanakan harus benar-benar
menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong kemandirian daerah,” ujar Syah
Afandin.
RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2027 mengusung
tema “Pemantapan Kemandirian Daerah melalui Peningkatan Infrastruktur untuk
Mendukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.” Tema
ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Langkat 2025–2029 serta mendukung
prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Langkat juga menekankan pentingnya
penguatan infrastruktur yang merata dan berkualitas sebagai fondasi utama
pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan ketahanan pangan, serta peningkatan
kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Forum Konsultasi Publik ini dihadiri oleh
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, Ketua DPRD Kabupaten Langkat
Sribana Perangin-angin, SE beserta unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Bappeda
Litbang Provinsi Sumatera Utara Laila Jemillah Lubis, Sekretaris Daerah
Kabupaten Langkat H. Amril, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat
daerah, camat se-Kabupaten Langkat, akademisi, perwakilan dunia usaha, serta
berbagai elemen masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana
Perangin-angin, SE menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan forum tersebut
sebagai wujud perencanaan pembangunan yang terbuka dan partisipatif.
“Melalui forum ini, aspirasi masyarakat
dapat diserap secara langsung sehingga kebijakan pembangunan yang disusun
benar-benar relevan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang
Kabupaten Langkat Rina Wahyuni Marpaung menjelaskan bahwa Forum Konsultasi
Publik ini bertujuan untuk menjaring masukan, saran, dan rekomendasi dari
seluruh pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan awal RKPD sebelum
masuk ke tahapan perencanaan berikutnya.
Forum ini juga menghadirkan narasumber dari
berbagai instansi, di antaranya Sekretaris Bappeda Litbang Provinsi Sumatera
Utara Laila Jemillah Lubis, Kepala BPS Kabupaten Langkat Muhammad Ervin Sugiar,
serta perwakilan Universitas Sumatera Utara Paidi Hidayat. Paparan yang disampaikan
memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi makro daerah, capaian
pembangunan, serta tantangan dan peluang pembangunan Kabupaten Langkat ke
depan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan
berita acara sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam
menyempurnakan RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2027.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten
Langkat menegaskan keseriusannya dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang
inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan demi mewujudkan Langkat yang maju,
sejahtera, dan mandiri.(ikp/kominfolangkat).
0 Komentar